Sistem Informasi Pajak Self Assessment (SIMPASA) dibentuk sebagai Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah.
Yang diterapkan oleh BAPENDA Kota Surakarta. Dengan tujuan Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan, serta terciptanya Efektifitas, Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Pajak Daerah. Sehingga mengurangi tingkat pelarian dan penggelapan Pajak oleh Wajib Pajak yang kurang bertanggung jawab.
Dengan adanya SIMPASA ini, lebih memudahkan Wajib Pajak dalam mengontrol dan melaporkan Pajaknya.
Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya
PAJAK UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT